A . LIMA PILAR BUDAYA KERJA PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA :
Menegakkan Nilai-Nilai Integritas, Profesional, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan Sebagai Ruh Budaya Kerja Kementerian Agama
B. ARAH KEBIJAKAN SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
- Yang menjadi arah kebijakan Peningkatan kualitas Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam adalah
- Meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam pada pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
- Meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah
- Meningkatkan kualitas Pendidikan Diniyah dan Al-Quran
- Meningkatkan kualitas Pendidikan Pondok Pesantren
B. VISI SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
Visi Seksi Pendidikan Agama dan pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan yaitu :
“Terwujudnya Generasi Tangerang Selatan yang Cerdas, Mandiri dan Berakhlakul karimah”
C. MISI SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
- Meningkatkan kualitas SDM untuk mewujudkan pelayanan prima
- Memiliki data seluruh Guru PAI di sekolah, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an dan Pesantren
- Menjalin kerjasama yang harmonis dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan instansi terkait dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Guru PAI
- Diniyah, Taman Al-Qur’an dan Pondok Pesantren
- Mendorong terwujudnya pembelajaran PAI yang efektif di sekolah dengan menerapkan pembelajaran berbasis ICT
- Meningkatkan Profesionalisme Guru PAI
- Berperan aktif dalam mewujudkan Pendidikan Diniyah, Taman Al-Qur’an dan Pesantren yang berkualitas dan professional
- Mendorong terwujudnya Sarana Prasarana Pendidikan Diniyah, Taman Al-Qur’an dan Pondok Pesantren yang memadai
D. BIDANG GARAPAN SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
- Pendidikan Agama Islam pada sekolah
- Pendidikan Diniyah Takmiliyah
- Pendidikan Al-Qur’an
- Pendidikan Pondok Pesantren
Tidak ada komentar:
Posting Komentar