A . LIMA PILAR BUDAYA KERJA PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA :
Menegakkan Nilai-Nilai Integritas, Profesional, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan Sebagai Ruh Budaya Kerja Kementerian Agama
B. ARAH KEBIJAKAN SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
- Yang menjadi arah kebijakan Peningkatan kualitas Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam adalah
 - Meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam pada pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
 - Meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah
 - Meningkatkan kualitas Pendidikan Diniyah dan Al-Quran
 - Meningkatkan kualitas Pendidikan Pondok Pesantren
 
B. VISI SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
Visi Seksi Pendidikan Agama dan pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan yaitu :
“Terwujudnya Generasi Tangerang Selatan yang Cerdas, Mandiri dan Berakhlakul karimah”
C. MISI SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
- Meningkatkan kualitas SDM untuk mewujudkan pelayanan prima
 - Memiliki data seluruh Guru PAI di sekolah, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an dan Pesantren
 - Menjalin kerjasama yang harmonis dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan instansi terkait dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Guru PAI
 - Diniyah, Taman Al-Qur’an dan Pondok Pesantren
 - Mendorong terwujudnya pembelajaran PAI yang efektif di sekolah dengan menerapkan pembelajaran berbasis ICT
 - Meningkatkan Profesionalisme Guru PAI
 - Berperan aktif dalam mewujudkan Pendidikan Diniyah, Taman Al-Qur’an dan Pesantren yang berkualitas dan professional
 - Mendorong terwujudnya Sarana Prasarana Pendidikan Diniyah, Taman Al-Qur’an dan Pondok Pesantren yang memadai
 
D. BIDANG GARAPAN SEKSI PAKIS KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANGERANG SELATAN :
- Pendidikan Agama Islam pada sekolah
 - Pendidikan Diniyah Takmiliyah
 - Pendidikan Al-Qur’an
 - Pendidikan Pondok Pesantren
 








Tidak ada komentar:
Posting Komentar