Catatan 100 Hari Kinerja Menag: Perkuat Leadership
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menggarisbawahi pentingnya nilai budaya kerja dan pembenahan
sistem dalam reformasi birokrasi Kementerian Agama. Untuk itu, Kemenag telah merumuskan
lima nilai budaya kerja dan menginternalisasikannya melalui pelatihan dan
pembenahan sistem.
Namun demikian, Menag LHS merasa hal itu belum cukup, jika tidak ditopang dengan
kepemimpinan yang kuat. “Sistem saja tidak cukup. Tapi juga butuh leadership,
figur-figur orang yang punya kemampuan untuk menerapkan agar nilai-nilai ini
bisa terimplementasi melalui sistem yang dibangun,” demikian ditegaskan Menag LHS dalam kesempatan wawancara pada awal pekan lalu.
Leadership atau kepemimpinan, menurut Menag dibutuhkan agar sistem
yang dibangun bisa terkawal sehingga nilai-nilai yang dirumuskan bisa
dilaksanakan. Terkait ini, Menag memandang pentingnya kualifikasi yang khusus
dan bagus bagi aparatur Kementerian Agaam yang akan menduduki jabatan di pusat,
Kanwil, Kankemenag, KUA, bahkan Madrasah.
Menurutnya, pembenahan leadership ini diorientasikan untuk menyukseskan
pencapaian visi dan misi, serta mengimplementasikan semangat dan nilai
budaya kerja Kementerian Agama.
“Jadi bagi mereka-mereka yang tidak bisa inline atau sejalan
dengan ini ya dia harus diberikan sanksi. Ini bisa menggangu atau merusak,”
tegasnya.
Open Promotion
Menag mengaku saat ini sedang menyiapkan peraturan
menyongsong diberlakukannya lelang jabatan atau open promotion. Menag berharap,
pada bulan April nanti, Kementerian Agama sudah bisa melakukan sistem
terbuka dalam mengisi jabatan-jabatan tertentu. “Saya minta Sekjen melalui
Ortala untuk menyiapkan,” jelasnya.
Menurut Menag, open promotion akan memberikan kepastian tentang
tolak ukur seseorang diberi amanah untuk menempati sebuah jabatan. Sebab,
lanjut Menag, lowongan jabatan didasarkan pada kebutuhan dengan
kualifikasi tertentu, sehingga terbuka bagi siapa saja yang memenuhi
tersebut. Dengan demikian dapat menghindarkan praktek kolusi dan nepotisme
dalam pengisian jabatan.
“Nah arahnya akan ke sana. Ini bulan April mudah-mudahan
peraturannya sudah selesai, targetnya April,” kata Menag.
Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa setiap aparatur Kemenag
pada dasarnya adalah pemimpin yang dituntut integritas dan profesionalitasnya.
Sebagai pemimpin, lanjut Menag, aparatur Kemenag harus memiliki integritas yang
bagus karena menjadi teladan. Selain itu, dia juga harus mempunyai kemampuan
yang lebih, professional di bidangnya. “Untuk melahirkan atau menumbuhkan itu,
ya harus dibangun lingkungan seperti itu (berintegritas dan professional),”
terang Menag.
“Siapa di antara kita yang memang integritasnya terjaga dan siapa
yang paling memiliki kemampuan lebih di antara kita, dialah yang ditunjuk
menjadi pemimpin,” harapnya.
Apa lagi program-program yang sudah dan akan dilakukan Menag LHS pasca 100 hari kerjanya, simak hasil wawancara Rosidin, Moh.
Khoeron, Dodo Murtado, Sidik Sisdiyanto, Muhtadin AR, Sholla Taufiq, Chairul
Wahyudi, dan Ramadanyl dalam serial catatan 100 hari kerja LHS di www.kemenag.go.id. (pinmas/mkd)