Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan


Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas/madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Implementasi Kurikulum;

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Products

Jadwal Sholat

Recent Posts