Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan


PP No. 32 Tahun 2013 SNP Perubahan

Menimbang :
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan perlu  diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna  mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa  diperlukan komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, serta pengaturan kembali kurikulum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;

Mengingat :

  1. 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945; 
  2. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 


MEMUTUSKAN ...
Baca Selengkapnya
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Products

Jadwal Sholat

Recent Posts